Kemensos Berikan Bantuan Kembali ! - Cara Daftar DTKS Kemensos Web dtks.kemensos.go.id untuk Dapatkan Bantuan BST Rp. 300Ribu

Kemensos Berikan Bantuan Kembali ! - Cara Daftar DTKS Kemensos Web dtks.kemensos.go.id untuk Dapatkan Bantuan BST Rp. 300Ribu
Mekanisme Pengajuan Permintaan Data Peserta DTKS Kemensos


handy.my.id (25/12)-  Kementerian Sosial (Kemensos) telah membuka program Bantuan Sosial Tunai (BST). Bantuan ini berdasarkan Permensos Nomor 5 Tahun 2019.

Kemensos sebagai penyalur Bantuan Sosial Tunai (BST) selalu berupaya agar penerima bansos mendapatkan manfaat di masa wabah pandemi Covid-19 yang berpengaruh besar terhadap laju ekonomi di Indonesia.

Bantuan (BST) yang akan di berikan oleh Kemensos adalah sebesar Rp300.000 kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Persayaratan Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kemensos

  1. Warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PKH).
  2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
  3. Bukan penerima bansos lainnya seperti Sembako, bansos non PKH, BLT UMKM, BLT subsidi gaji, Kartu Prakerja dan program lainnya dari pemerintah.

Cara Daftar Peserta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kemensos

  1. Melaporkan diri ke aparat Desa atau Kelurahan untuk didata dan diverifikasi ulang, dengan membawa KTP dan KK.
  2. Masyarakat yang tidak memiliki KTP ataupun NIK tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP terlebih dahulu.

Proses Validasi dan Verifikasi Calon Peserta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kemensos

  • Nantinya, pihak aparat Desa dan Kelurahan akan menyampaikan ke Bupati/Walikota melalui Camat.
  • Pihak Dinas Sosial selanjutnya akan melakukan verifikasi dan validasi data.
  • Dalam proses ini, tidak selalu semua usulan valid akan masuk dalam DTKS.
  • Kemudian hasil verifikasi dan validasi akan dilaporkan ke Kementerian Sosial melalui Gubernur.
  • Jika pendaftar lolos verifikasi dan validasi, maka akan terdaftar dalam DTKS, serta berhak mendapat BST sejumlah Rp300.000.

Cara Cek Peserta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kemensos

  1. Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/, kemudian pilih ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  3. Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'.
  4. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menerima program BST.
Jika ingin mengecek keterdaftaran anda secara langsung, dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.

Atau bisa juga menghubungi melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.

Lebih baru Lebih lama